Ambulans adalah salah satu sarana evakuasi medik yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dan Sistem Penanggulan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). RSUD Kota Bandung memiliki fasilitas ambulans stand by selama 24 jam yang siap pakai guna mendukung pelayanan kesehatan rumah sakit, dengan melayani berbagai macam kegiatan yang terencana (Emergency) maupun yang tidak terencana (Non Emergency).
Fasilitas
Ambulance Transportasi
Ambulance Emergency
Kereta Jenazah
Jenis Layanan
Pelayanan untuk pasien rujukan
Pelayanan untuk pasien, tindakan ke rumah sakit tujuan
Pelayanan mengantar jenazah baik dalam maupun luar kota
Biaya Pelayanan
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Kota Bandung Nomor 175 Tahun 2018 Tentang Pola Tarif dan Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit:
Pelayanan Tarif Dalam Kota (Sudah termasuk BBM)
Radius 0-15 Km : Rp. 150.000
Penambahan Per KM : Rp. 10.000
Pelayanan Tarif Luar Kota (Belum termasuk BBM)
Per Km : Rp. 10.000 + ( Biaya BBM)
Jumlah Transportasi Ambulance di RSUD Kota Bandung
Mobil Ambulance 4 Unit
Ambulance Motor 2 Unit
Mobil Jenazah 2 Unit
